Postingan

Imbo Tulung Pertanyakan Dasar Penetapan Dua Tersangka Kasus Delfi–Lucky Sanu.

Gambar
Kupang — Kuasa hukum korban dugaan pembunuhan Delfi Susanti Foes dan Lucky Renaldi Sanu, Imbo Tulung, Selasa, 16 Dessmber 2025 siang mempertanyakan dasar penetapan dua tersangka oleh penyidik Polda NTT. Dua nama yang ditetapkan, yakni Jevan Bones dan Vikram Bones, diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada 9 Maret 2024 di Jalan Samratulangi, Oesapa Barat, Kota Kupang. Menurut Imbo, penetapan tersangka merupakan kemajuan kinerja penyidik, namun perlu dipastikan kesesuaiannya dengan alat bukti yang dikumpulkan. Ia menyoroti perbedaan antara rekaman pengakuan terduga pelaku yang telah disita dengan konstruksi penetapan tersangka, serta mempertanyakan fungsi rekaman tersebut bila perkara berlanjut ke persidangan. Imbo juga menilai pembatasan peristiwa pada dugaan tendangan berpotensi mudah dibantah di pengadilan. Selain itu, ia menekankan pentingnya otopsi terhadap kedua korban untuk memperkuat keyakinan penyidik, mengingat hingga kini otopsi belum dilakukan. “Sebelum pe...

Imbo Tulung Pertanyakan Parang dalam Prarekonstruksi Kematian Delfi Foes dan Lucky Sanu.

Gambar
NTTBacarita, Kupang — Penasihat hukum keluarga korban, Imbo Tulung, mempertanyakan keberadaan dan penggunaan senjata tajam berupa parang dalam prarekonstruksi kasus kematian Delfi Susanti Foes dan Lucky Renaldi Sanu. Ia menegaskan, peristiwa tersebut bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat dilatarbelakangi sebab-sebab lain. Hal itu disampaikan Imbo Tulung didampingi saksi Polce Kosad kepada awak media, Selasa, 16 Desember 2025 siang. Menurutnya, dalam prarekonstruksi yang dilakukan penyidik terungkap adanya parang yang dibawa oleh salah seorang terduga pelaku, sebagaimana diakui oleh terduga pelaku lainnya dalam video rekaman pengakuan. “Parang itu digunakan untuk mengejar orang dan akibatnya peristiwa kematian sudah terjadi. Pertanyaannya, jam 2 malam membawa parang itu untuk apa? Dalam reka peristiwa tiba-tiba parang itu hilang. Ini harus dijelaskan secara terang,” tegas Imbo Tulung. Ia menilai fakta tersebut sangat penting dan tidak boleh diabaikan dala...

Penanganan Kasus Delfi dan Lucky Dinilai Lambat, Kuasa Hukum Imbo Tulung Soroti Indikasi ?

Gambar
NTTBacarita, Kupang — Penasihat hukum korban dugaan pembunuhan terhadap Delfi Susanti Foes dan Lucky Renaldi Sanu menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan terkesan belum maksimal dalam mengungkap pelaku utama. Penilaian itu disampaikan dalam keterangan pers pada Selasa, 16 Desember 2025, menyikapi perkembangan penyidikan yang ditangani penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Penasihat hukum korban, Imbo Tulung, didampingi saksi Polce Kosat, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Salah satunya terkait terduga pelaku utama berinisial IS yang disebut berada di luar Pulau Timor.  Menurut Imbo, alasan ketidakhadiran terduga pelaku dalam pemeriksaan karena sakit dinilai terlalu mudah diterima, tanpa upaya verifikasi langsung oleh penyidik. Ia menegaskan, dalam pengalaman menangani berbagai perkara, kerap ditemukan upaya mencari celah untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Karena itu, pihak keluarga korban menyatakan tid...

Wali Kota Kupang Tekankan Merit Sistem dan Kepemimpinan Berintegritas dalam Pemetaan Kompetensi JPT Pratama.

Gambar
NTTBacarita, Kupang - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menerapkan merit sistem berbasis kompetensi melalui kegiatan Pemetaan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2025, yang digelar di Hotel Sahid T-More, Sabtu (13/12). Turut hadir Inspektur Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, S.T., M.M., CGCAE., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., beserta para Asisten Sekda, Ketua Tim Penilai Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bersama anggota tim penilai, Ketua dan anggota Panitia Seleksi, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, serta para Camat. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BKPPD Kota Kupang yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang sejak awal ia minta untuk dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pimpinan OPD. “Sej...

Kepuasan Publik Kupang Capai 80,1%! Wali Kota Gelar Uji Kompetensi untuk Rotasi Pimpinan OPD.

Gambar
NTTBacarita, Kupang - Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan Pemetaan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025 di Hotel Sahid T-More pada hari Sabtu (13/12). Acara dihadiri oleh Wali Kota dr. Christian Widodo, Inspektur Provinsi NTT Stefanus F. Halla, S.T., M.M., CGCAE., Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, S.H., beserta para Asisten Sekda, Ketua Tim Penilai, Ketua Panitia Seleksi, pimpinan OPD, dan Camat.   Wali Kota menyatakan bahwa uji kompetensi ini bagian dari evaluasi kinerja semua pimpinan OPD, yang dijalankan berdasarkan sistem merit yang berlandaskan kompetensi, kemampuan, dan keahlian. Ia bahkan menekankan secara tegas: “Sejak awal saya minta supaya ada evaluasi kinerja dan semua dilakukan uji kompetensi. Pemetaan jabatan ini harus benar-benar menggunakan merit sistem, meritokrasi, semuanya berbasis kompetensi, kemampuan, keterampilan, dan keahlian.”   Ia juga memberitahu kabar positif: tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,...

Ombudsman NTT Perkuat Focal Point, Dorong Penyelesaian Aduan Pelayanan Publik Cepat dan Tuntas Menuju Indonesai Emas 2045.

Gambar
NTTBacarita, Kupang – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat perannya sebagai garda depan pengawasan pelayanan publik melalui penandatanganan komitmen bersama Focal Point jaringan pengawasan pelayanan publik.  Kegiatan strategis ini digelar di Hotel Harper Kupang, Senin (15/12), sebagai bagian dari dukungan terhadap visi besar Indonesia Emas 2045. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025–2045 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas, khususnya agenda Asta Cita ke-7 yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Mengusung tema “Kolaborasi Aktif Ombudsman dan Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Pintu Pertama Penanganan Pengaduan Masyarakat di Nusa Tenggara Timur”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengelol...

Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial bersama Kajati NTT, Gubernur Melki Laka Lena dorong Penegakan Hukum Humanis.

Gambar
NTTBacarita, Kupang, 15 Desember 2025 - Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemerintah Provinsi NTT menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Tindak Pidana, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT. Kegiatan ini berlangsung di Aula El Tari Kupang, Senin (15/12/2025). Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan pidana kerja sosial merupakan pola baru penegakan hukum yang perlu dioptimalkan di daerah. “Model ini diharapkan dapat membentuk model implementasi Penerapan Pidana Kerja Sosial yang mampu, meningkatkan efektivitas penegakan hukum tanpa harus mengandalkan hukuman pemenjaraan. Kedua, menumbuhkan kesadaran sosial dan tanggung jawab bersama antara pelaku, korban, dan masyarakat. Ketiga, memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan dan kebersihan lingkungan di daerah. dan mewujudkan wajah hukum ya...