Publik Tekan Polda NTT Ungkap Dugaan Pembunuhan Lucky dan Delfi.

NTTBacarita, Kupang - Aksi keprihatinan bercampur tuntutan keadilan mewarnai malam di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT, Kamis (27/11). Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Untuk Keadilan Lucky dan Delfi menggelar "Aksi 1000 Lilin" sebagai bentuk protes atas penanganan kasus kematian tragis Lucky Sanu dan Delfi Foes yang dinilai berjalan lambat.

Lebih dari satu tahun delapan bulan sejak peristiwa itu terjadi, keluarga korban masih berjuang sendiri mencari titik terang, menemukan bukti, dan saksi yang menguatkan dugaan bahwa kedua anak tersebut bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan korban dugaan pembunuhan berencana.

Putra Umbu Toku Ngudang, perwakilan GMKI Cabang Kupang, dalam orasinya di malam aksi 1000 lilin menegaskan kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, tidak bisa membiarkan kejahatan terjadi tanpa konsekuensi. Adik Luki dan Delfi meninggal secara tidak wajar," tegas Umbu Toku.
Ia menyebutkan, upaya gigih keluarga telah membuahkan hasil, yakni ditemukannya bukti, saksi, bahkan pengakuan langsung dari para terduga pelaku.

"Keluarga sudah berupaya mencari saksi dan terbukti bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh beberapa pelaku. Mereka dikejar dengan motor, ditendang, dan bahkan diparang. Kejahatan ini luar biasa bejat," tambahnya dengan nada geram.

Umbu Toku lantas mempertanyakan keseriusan penyidik kepolisian. Ia menilai, hingga kini belum ada upaya signifikan untuk menuntaskan kasus yang menewaskan dua nyawa tersebut.

"Ke mana kepolisian? Kenapa kasus Lucky dan Delfi tidak ada upaya serius dari kepolisian dan penyidik? Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk membiarkan atau menutup kasus ini. Ini kasus besar, dua nyawa hilang," kritiknya.

Sementara itu, Andy Sanjaya, Koordinator aksi sekaligus Koordinator BEM Nusantara Kupang, mengungkapkan bahwa Aksi 1000 Lilin ini adalah bentuk ketidakpuasan terhadap proses hukum yang berlarut-larut. Ia menegaskan, aksi tersebut adalah simbol desakan agar penyidik segera menuntaskan kasus.

"Aksi ini adalah simbol untuk membuka hati para penyidik agar memberikan keadilan," cecar Andy.
Andy juga menyuarakan kecurigaan terhadap mandeknya proses hukum. "Kami sangat curiga bahwa ada pelaku yang disembunyikan atau dilindungi. Mungkinkah ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi proses hukum?" sentilnya, menuntut agar polisi segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang sudah jelas diperiksa.

Senada dengan tuntutan massa, Melianus Manimau, Pengurus Cabang GMKI Kupang, menyampaikan duka mendalam yang dirasakan oleh keluarga korban. Melianus mengakui bahwa kematian tak dapat dilawan, namun keadilan wajib diperjuangkan.

"Ketika kesempatan hidup direnggut oleh oknum yang tidak berperikemanusiaan, keadilan harus diperjuangkan," tegasnya, menyoroti harapan keluarga.

Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah dukungan nyata kepada Polda NTT sebagai institusi pengayom masyarakat agar berani menegakkan keadilan. Melianus lantas mendesak Kapolda NTT untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Usut tuntas dan adili seadil-adilnya. Tunjukkan bahwa Polda NTT masih punya rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," tutup Melianus, menuntut pengungkapan dalang dan pelaku di balik peristiwa tragis tersebut.

Ia memastikan bahwa Aliansi akan terus bersuara untuk menuntut keadilan bagi Lucky dan Delfi, yang masa depan panjangnya pupus karena tindakan keji yang diduga kuat merupakan pembunuhan berencana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wali Kota Kupang Terima Honorer TMS P3K Tahap 2: “Saya Ada Bersama Bapak dan Ibu, Kita Sama-Sama Berjuang.

Eurico Guterres Tolak Jabatan, Namun Aspirasi Kongres FKPTT Dorongnya Kembali Pimpin Periode 2025–2030

Kuasa Hukum YM Tantang YNS Tempuh Jalur Hukum Resmi.