KUPANG — Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari hak asasi manusia sekaligus instrumen vital untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi dengan insan pers menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi mengenai hak-hak publik tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT, Germanus Atawuwur, dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Kupang, Selasa (15/9/2026). Acara tersebut dihadiri sekitar 60 jurnalis dari media cetak, televisi, radio, dan media daring.
Germanus menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mengakses informasi publik bukan sekadar pemberian negara, melainkan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan ini memberikan ruang bagi warga untuk mengetahui kebijakan publik, program kerja, hingga proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
"Tujuan menggunakan hak ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Germanus.
Kendati demikian, pemahaman masyarakat NTT mengenai hak akses informasi dinilai masih minim. Dengan jumlah penduduk NTT yang mencapai lebih dari lima juta jiwa serta ribuan badan publik dari tingkat desa hingga provinsi, peran pers sangat dibutuhkan untuk menjembatani transparansi informasi tersebut.
Germanus mengibaratkan Komisi Informasi dan media massa sebagai "dwitunggal" yang memiliki misi sejalan. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan berita, tetapi juga menjadi ujung tombak edukasi dan advokasi agar masyarakat aktif mengawasi pengelolaan anggaran serta kebijakan publik guna mencegah praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, KI NTT bersama kalangan media berkomitmen menyusun rencana tindak lanjut guna memperkuat edukasi keterbukaan informasi di daerah. Keberhasilan sinergi ini nantinya diukur dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat NTT dalam mengakses serta memanfaatkan informasi publik untuk mengawal jalannya pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar