NTTBACARITA, KUPANG — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur memperkuat literasi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lingkungan perguruan tinggi. Langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penempatan non-prosedural perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda serta civitas akademika.
Upaya tersebut disampaikan Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida, S.Sos. saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Citra Bangsa (UCB) Tahun Akademik 2026/2027 di Aula Lantai V UCB, Kupang, Jumat (28/8/2026).
Dalam pemaparan materi bertajuk "Pelayanan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia", Suratmi menekankan pentingnya memahami tata cara migrasi yang aman, resmi, dan terprosedur. Selain itu, dipaparkan pula bentuk-bentuk jaminan serta regulasi pelindungan yang disiapkan negara bagi para pencari kerja di luar negeri.
"Edukasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara sah harus masif dilakukan, termasuk di lingkungan kampus. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen informasi yang menyebarkan literasi migrasi aman di tengah masyarakat," ujar Suratmi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rektorat UCB di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Frans Salesman, S.E., M.Kes. ini mengusung tema "Membangun Citra Diri; Berintelek dan Berkarakter KASIH".
Melalui kolaborasi ini, BP3MI NTT dan UCB menyepakati penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor pendidikan tinggi. Kerja sama ini difokuskan pada penyebaran informasi peluang kerja luar negeri yang legal serta pencegahan dini terhadap bahaya penempatan PMI non-prosedural di wilayah Nusa Tenggara Timur. (JNB)
Komentar
Posting Komentar