NTTBACARITA, KUPANG – Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Julio Dos Santos (39), tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin (8/6/2026) pukul 10.45 WITA.
Julio menjadi PMI ke-71 asal NTT yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia sepanjang tahun ini.
Menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 456, kedatangan jenazah warga Kampung Baru, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu ini disambut oleh isak tangis perwakilan keluarga yang menjemput.
"Jadi, jenazah ini yang ke-71 asal NTT yang tiba hari ini," ujar perwakilan Tim Layanan Pemberdayaan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Ujang Agus Sugema, saat ditemui wartawan di Kargo Bandara El Tari, Senin.
Berangkat Nonprosedural
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima BP3MI NTT, Julio Dos Santos yang bekerja di Johor, Malaysia, diduga meninggal dunia akibat penyakit koroner atau sakit jantung.
Selain itu, pihak otoritas mencatat bahwa status keberangkatan almarhum ke Malaysia dilakukan secara nonprosedural atau ilegal. Dari keterangan pihak keluarga, almarhum sempat merantau ke wilayah Kalimantan terlebih dahulu sebelum menyeberang ke Malaysia.
"Menurut dari keluarga, ia berangkat ke Kalimantan dulu baru ke Malaysia," ungkap Ujang.
Perwakilan keluarga almarhum, Tuti Haria (34), menuturkan bahwa Julio baru berada di Malaysia selama 13 hari sebelum dilaporkan meninggal dunia. Sebelumnya, Julio bekerja di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Belum sampai empat bulan kerja di Kutai Timur. Dia bersama kakaknya ke Kalimantan. Kakaknya tetap di Kutai Timur, sedangkan dia yang masuk ke Malaysia," kata Tuti.
Imbauan Pemerintah
Berkaca dari terus berulangnya kasus ini, BP3MI NTT kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat NTT yang berniat mencari nafkah di luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi. Pemerintah menegaskan tidak pernah menghalangi hak warga negara untuk bekerja di luar negeri, asalkan mematuhi regulasi.
"Pemerintah tidak melarang masyarakat, khususnya masyarakat NTT, pergi bekerja ke luar negeri. Namun, kalau bisa sesuai aturan yang berlaku," tutur Ujang.
Ia menambahkan, PMI yang menempuh jalur prosedural akan mendapatkan kepastian hak dan perlindungan hukum yang komprehensif dari negara, mulai dari masa pra-keberangkatan, selama masa kontrak kerja di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air.
Diberangkatkan ke Rumah Duka
Di terminal kargo, prosesi penyerahan jenazah dihadiri oleh lima anggota keluarga yang datang langsung dari Atambua, perwakilan BP3MI NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, serta tokoh agama dari Susteran Penyelenggaraan Ilahi.
Biarawati yang mendampingi keluarga, Suster Laurentina, SDP, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus memimpin doa bersama di kargo bandara sebelum jenazah dilepas menuju kampung halaman.
"Kami berharap proses pemulangan jenazah ke kampung halaman berjalan dengan lancar dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Suster Laurentina.
Jenazah Julio Dos Santos kemudian dibawa menggunakan ambulans bantuan dari anggota DPR RI Dapil NTT II, Stevano Rizki Adranacus, menuju Desa Kenebibi, Kabupaten Belu, untuk selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
Komentar
Posting Komentar