NTTBacarita, Kabupaten Kupang — Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku) mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terus melanda wilayah Amfoang. Masalah menahun ini dinilai kian menyulitkan kehidupan masyarakat di daerah yang secara geografis masih terisolasi tersebut.
Ketua Umum Permaskku, Asten Bait, dalam keterangannya di Kupang, Kamis (14/5/2026), menyatakan bahwa kelangkaan BBM di Amfoang tidak lepas dari lemahnya pengawasan serta buruknya infrastruktur jalan dan jembatan. Kondisi ini membuat pasokan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk BBM, kerap tersendat.
"Bicara soal Amfoang, kita bicara tentang masyarakat kecil yang terisolasi bertahun-tahun dari masa ke masa akibat minimnya pembangunan infrastruktur. Letak geografis yang sulit dan lemahnya pengawasan berdampak langsung pada kelangkaan BBM dan kebutuhan dasar lainnya," ujar Asten.
Pendekatan Kemanusiaan
Merespons tindakan aparat kepolisian yang sempat mengamankan sejumlah pasokan BBM di wilayah tersebut beberapa waktu lalu, Permaskku meminta agar aparat hukum juga melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan, bukan sekadar dari kacamata regulasi yang kaku.
Asten menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara selektif dan transparan. Jika BBM yang disita tersebut terbukti merupakan milik warga kecil untuk kebutuhan produktif sehari-hari, seperti bertani atau melaut, maka sebaiknya barang tersebut dikembalikan.
"Namun, jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan penimbunan BBM untuk kepentingan (komersial) tertentu, silakan diproses hukum sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Desak Penambahan SPBU dan Agen
Sebagai solusi jangka panjang, Permaskku mendesak pemerintah untuk segera menambah fasilitas pengisian bahan bakar di wilayah Amfoang. Saat ini, wilayah Amfoang baru memiliki satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Keberadaan satu SPBU ini pun dinilai belum efektif karena akses warga untuk menjangkaunya sangat terbatas akibat kerusakan infrastruktur jalan.
Selain penambahan SPBU, pemerintah juga diminta untuk:
Membuka agen-agen penyalur BBM resmi yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Amfoang.
Menerapkan kebijakan satu harga agar harga BBM di Amfoang sama dengan harga di Kota Kupang.
Memperketat pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyelewengan di tingkat pengecer.
"Pemerintah, termasuk Penjabat Gubernur NTT, jangan menutup mata terhadap penderitaan masyarakat Amfoang. Harus ada solusi konkret agar masyarakat tidak terus-menerus terjebak dalam keterbatasan," kata Asten.
Komentar
Posting Komentar