Pemkab Kupang dan FKPTT Evaluasi Penyerahan 268 Unit Rumah Tahap III bagi Warga Eks Timor Timur

NTTBACARITA, Kabupaten Kupang — Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (DPW FKPTT) NTT menggelar rapat evaluasi dan koordinasi terkait percepatan penyerahan bantuan hunian tetap bagi warga eks Pejuang Timor Timur dan masyarakat lokal di Kabupaten Kupang.

​Rapat yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026) ini difokuskan pada persiapan penyerahan perumahan 2100 tahap ketiga, khususnya untuk 268 unit hunian yang telah rampung. Lokasi pembangunan ini mencakup wilayah di empat desa di Kecamatan Fatuleu.


​Hadir dalam pertemuan strategis tersebut Ketua DPW FKPTT Provinsi NTT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang, Satuan Kerja Cipta Karya (Satker CK), serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang. Turut mendampingi pula Camat Fatuleu, empat Kepala Desa setempat, Pelaksana Tugas (Plt) DPD FKPTT Kabupaten Kupang, dan enam perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) eks Timor-Timur.


Fokus Evaluasi Fasilitas Dasar

Pertemuan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa 268 unit rumah yang akan diserahkan telah memenuhi standar kelaikan huni. Salah satu poin utama yang dibahas adalah sinkronisasi penyediaan fasilitas air bersih melalui PDAM dan infrastruktur pendukung lainnya yang dikelola oleh Dinas PUPR dan Satker Cipta Karya.

​“Rapat hari ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan teknis di lapangan agar saat penyerahan dilakukan, masyarakat tidak lagi menemui kendala terkait fasilitas dasar,” ungkap salah satu peserta rapat.


Sinergi Masyarakat Eks Pejuang dan Warga Lokal

Program perumahan 2100 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi warga eks Pejuang Timor Timur yang telah menetap di NTT. Namun, proyek ini juga mengedepankan prinsip inklusivitas dengan mengalokasikan unit bagi masyarakat lokal di empat desa terdekat.


​Langkah ini diambil untuk menjaga harmoni sosial dan memastikan pembangunan di wilayah Fatuleu dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan tuntasnya koordinasi tahap ketiga ini, diharapkan proses serah terima kunci dapat dilakukan dalam waktu dekat guna memberikan kepastian tempat tinggal bagi keluarga penerima manfaat.

Komentar