Aliansi Keadilan untuk Lucky dan Delfi kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

NTTBacarita, KUPANG – Aliansi Keadilan untuk Lucky dan Delfi kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) pada Rabu, 10 Desember 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari serangkaian upaya menuntut keadilan atas kasus pembunuhan Lucky dan Delfi yang dinilai belum tuntas.

Aksi ini juga diwarnai kehadiran kedua keluarga tersangka yang telah ditetapkan. Mereka menyatakan ketidakpuasan atas penetapan anak mereka sebagai tersangka, dengan menyebut ada upaya melindungi sejumlah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Luki Reinaldi Christian Sanu dan Delfi Yuliana Foes.

Keluarga tersangka merasa anak mereka dijadikan "tumbal" dan mempertanyakan kinerja kepolisian yang dianggap lamban dalam mengungkap dalang-dalang sebenarnya di balik kasus ini.
Mereka menyebut, penyidik Polda NTT mengetahui identitas pelaku utama namun enggan melakukan penahanan. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini segera ditangkap demi memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak keluarga.
 
"Kami minta keadilan karena Bapak penyidik yang menangani kasus ini tahu pelaku utamanya siapa, tapi mereka tidak tahan," ujar perwakilan keluarga tersangka Jefan Bones dan Vikram Bones dalam aksi unjuk rasa ini.
 
Dalam ruang penyidikan, keluarga tersangka mengaku sempat mempertanyakan alasan tidak menahan pelaku utama kepada penyidik bernama Emmanuel Sabaneno. Mereka menduga ada upaya melindungi pelaku utama yang masih berkeliaran.
 
"Tolong, Bapak kepolisian yang ada yang menangani kasus ini, tolong adil agar kasus ini, kami keluarga tersangka maupun keluarga korban, puas. Tolong semua para pelaku ditangkap agar kami keluarga tersangka yang 19 pelaku yang berkeliaran, tolong ditangkap semua agar kami puas," lanjutnya.

Mereka meyakini bahwa anak mereka hanyalah dijadikan korban dari skenario yang dirancang untuk melindungi pelaku utama.
 
"Anak kami dijadikan tumbal. Bukti dan saksi sudah jelas, tapi kenapa pelaku utama tidak dipersangkakan? Ada apa di balik ini?" ujar anggota keluarga tersebut.
 
Keluarga tersangka juga mempertanyakan kredibilitas Polda NTT dalam menangani kasus ini. Mereka menuntut agar kepolisian bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
 
"Kami hadir di sini untuk mendukung Aliansi Keadilan dan keluarga korban. Kami juga ingin menyampaikan bahwa kami tidak terima anak kami dikorbankan untuk menutupi kesalahan orang lain," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Keadilan Lucky dan Delfi, Andy Sanjaya, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus ini. Ia juga menyoroti adanya indikasi upaya melindungi pelaku utama yang belum tersentuh hukum.
 
"Kami menolak pembiaran! Kasus Lucky dan Delfi tidak boleh diputarbalikkan. Negara wajib memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Satu pelaku pun tak boleh lolos. Kami di sini untuk mengawal, mengingatkan, dan mendesak: segera tetapkan semua tersangka!" tegas Andy dalam orasinya.

Komentar