Ombudsman NTT Pantau Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pratama Kualin.
NTTBacarita, Kuoang - Ombudsman NTT Pantau Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pratama Kualin. Ombudsman NTT melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Rumah Sakit Pratama Kualin di Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, terutama terkait dengan minimnya tenaga kesehatan.
Berdasarkan hasil pantauan, Rumah Sakit Pratama Kualin belum memenuhi syarat minimum sebagai rumah sakit. Berikut beberapa temuan ¹:
- *Ketenagaan*: RS Pratama Kualin hanya memiliki 1 dokter umum, tidak ada apoteker, 1 tenaga teknis kefarmasian, tidak ada radiografer, dan tidak ada tenaga gizi. Padahal, rumah sakit kelas D Pratama minimal harus memiliki 4 dokter umum, 1 dokter gigi, 2-3 perawat, 2 bidan, 1 apoteker, 2 tenaga teknis kefarmasian, 1 radiografer, 1 analis kesehatan, dan 1 tenaga gizi.
- *Sarana Prasarana*: Skor pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan di RS Pratama Kualin adalah 47,51%, yang berarti tidak memenuhi syarat minimum 60% untuk menyelenggarakan layanan.
Keterbatasan fasilitas kesehatan di RS Pratama Kualin berdampak pada masyarakat sekitar. Pasien darurat terpaksa dirujuk ke RSUD Soe yang berjarak 70 km atau RS di Kota Kupang yang berjarak lebih dari 100 km.
Ombudsman NTT akan menyampaikan temuan ini kepada Bupati TTS dan berharap agar pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan kesehatan dengan memenuhi syarat minimum tenaga kesehatan dan sarana prasarana di RS Pratama Kualin.
Komentar
Posting Komentar